top of page
Writer's picturePricilla Irine

Komodifikasi Simbol Religi Pada Hijab Zoya




Iklan yang dewasa ini dapat menjadi sebuah pembawa pesan dari produk yang ditawarkan atau diiklankan. Dimana pemaknaan yang ingin disampaikan oleh iklan di kemas semenarik mungkin agar konsumber tertarik untuk membeli. Maka dari itu, iklan biasanya akan menyisipkan nilai, budaya, atau agama didalamnya. Namun, masyarakat tidak menyadari hal tersebut, karena telah dikomodifikasikan dalam bentuk iklan. Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam.


Agama seringkali terlibat dalam media. Namun, juga seringkali tidak sadar akan penggunaan nilai agama yang dibungkus yang dijadikan alat komoditas oleh kapitalisme. Penggunaan kata “halal” membuat banyak perusahaan menpromosikan produk mereka dengan kata halal dan memiliki nilai-nilai agama di dalam produknya. Maka dari itu Indonesia juga menaruh perhatian kepada industri fashion muslim yaitu merek hijab Zoya. Hijab menjadi kebutuhan bagi umat muslim dan terlepas dari kebutuhan bagi umat muslim dalam mencari produk dengan sertifikat halal yang tidak seharusnya memasukan nilai halal tersebut dalam iklan yang hanya mencari keuntungan semata.


Dalam iklan merek hijab Zoya dengan versi Cantik Nyaman Halal dengan durasi iklan 30 detik menjadi kontraversi karena mempertanyakan aspek atau kata “halal”nya dalam produk tersebut. Sehingga dalam iklan tersebut memasukkan nilai agama sebagai karakteristik yang utama dan penting. Dimana iklan hijab merek Zoya ini seolah memanfaatkan sertifikat halal yang mereka dapat untuk menjadi poin penting dalam mempromosikan produknya. Hal itu menjadi pertanyaan akan nilai guna dari hijab itu sendiri. Sehingga label halal seringkali menjadi nilai tukar terhadap suatu barang dan seringkali menjadi poin penting yang bentuk promosi yang dijual ke masyarakat.


Komodifikas kata “halal” menjadi ilusi semata yang membawa masyarakat bahwa mereka yang sudah mempromosikan produk mereka dengan label halal seakan sudah menerapkan gaya hidup beragama Islam yang sudah baik dan benar.Kemudian, tanpa disadari hal itu yang membawa keuntungan bagi produk hijab mereka Zoya. Selain itu label “halal” berarti diizinkan dalam syariat Islam karena sudah memenuhi syarat dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia). Sehingga kata “halal” menjadi sebuah perizinan dari produk yang akan diiklankan. Maka dar itu iklan merek hijab Zoya tersebut berusaha memasukan nilai agama di dalam iklanya dengan menyatakan bahwa hijab yang mereka perjualbelikan tersebut sudah memenuhi standar menurut syariat Islam dengan sertifikat halal yang mereka miliki.


Referensi

Ramadhan, M. A., Yudhistira, R., & Muhammadi, H. N. (2021). Komodifikasi Simbol Religi dalam Iklan Marjan Edisi Bulan Ramadhan. Jurnal Audiens, 2(2), 182-193.

Aryasatya, A. B. A. (2018). Komodifikasi Agama Melalui Iklan Televisi (Studi Kasus Iklan Televisi Berlabel Halal). Jurnal Pustaka Ilmiah, 4(1), 515-523.

4 views0 comments

Comments


bottom of page